Waspadai Kejahatan Perbankan lewat Akun Palsu Call Center Bank

Salah satu cara yang dianggap ampuh untuk menipu nasabah bank adalah memberikan nomor call center palsu sebuah bank. Sehingga nasabah yang tak waspada akan mudah tertipu hingga akhirnya uang di rekening nasabah habis terkuras dalam waktu singkat. (*)

Kejahatan Perbankan Terjadi saat Nasabah Lengah

Lagi-lagi, upaya kejahatan terhadap nasabah bank terjadi. Kali ini dialami oleh nasabah PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN). Beruntung, upaya kriminal di bidang perbangkan itu berhasil dicegah. 

Upaya kejahatan pada Bank Danamon adalah call center palsu. Di media sosial Twitter yang kini menjadi X, akun call center palsu memang mudah ditemukan.

Modus yang dilakukan oleh penipu adalah memberikan informasi palsu tentang call center Danamon di Google Maps. Dalam call center palsu tersebut, tertera alamat kantor cabang Bank Danamon dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Bila seorang nasabah call center palsu tersebut, maka ia akan diarahkan oleh penipu untuk menggunakan WhatsApp. 

Bila nasabah setuju perbincangan dilanjutkan ke WhatsApp, maka pelaku akan mengirimkan file dengan format .apk. Bila file tersebut diklik oleh nasabah, maka pelaku akan bisa menguras saldo tabungan korban. 

Service Quality & Contact Center Head Bank Danamon Kristiani Siwi mengakui, pihaknya telah mengetahui adanya call center Bank Danamon palsu. 

Oleh karena itu, ia meminta nasabah melindungi data pribadi dan waspada untuk tidak sembarangan menyerahkan data pribadi kepada sembarang pihak.

“Nasabah diminta untuk tidak sembarangan meng-klik file yang dikirim melalui e-mail, WhatsApp, atau SMS,” imbau Kristiani pada 14 September 2023 lalu. 

Ia menegaskan, Bank Danamon tidak pernah meminta data pribadi nasabah. Mulai dari password, Personal Identification Number (PIN), ataupun One-Time Password (OTP).


Bank lainnya yang juga pernah mengalami hal serupa adalah Bank OCBC NISP. Nasabah bank tersebut  menjadi korban setelah ia menerima telepon cari call center palsu. 

Saat itu, nasabah bank ini menerima telepon yang mengaku dari Bank OCBC NISP. Saat berbincang dengan pelaku yang mengaku petugas bank, petugas mengabarkan adalah transaksi pada tagihan kartu kredit nasabah. 

Korban pun disarankan untuk memblokir kartu kreditnya demi keamanan. Tak hanya itu, nasabah juga diminta untuk memberitahu sejumlah data pribadi. 

Mulai dari nomor Kartu Kredit, nomor rekening, expired date, CVV, OTP SMS, dan data lainnya hingga password internet banking dan mobile banking OCBC NISP.

Akibatnya, sebagian besar uang korban di rekeningnya berpindah tangan dalam waktu singkat.

Begini cara pelaku menipu nasabah

Dikutip dari cnnindonesia.com, analis media sosial Ismail Fahmi mengungkapkan cara pelaku penipuan menipu nasabah sebuah bank. 

BACA JUGA: Masyarakat Masih Enggan Seriusi Dunia Investasi

Celah yang dimanfaatkan pelaku, kata Ismail, adalah adanya rasa kecewa nasabah terhadap bank. Ketika nasabah bank protes atau mengeluh, maka pelaku mendapat peluang dengan menawarkan jasa yang seolah-olah membantu mengatasi masalah nasabah.

“Padahal bantuan itu adalah pintu awal pelaku untuk menipu nasabah,” kata pendiri Drone Emprit ini. 

Ismail mencontohkan LiveChat BRI yang pernah dibuat versi palsunya di Twitter. Saat akun ini menulis sebuah tweet, sering ada nasabah yang menanggapi atau melaporkan ia sedang mengalami kesulitan atas layanan BRI. 

Komunikasi pun terjadi antara nasabah dengan pelaku penipuan. Saat itulah, pelaku akan meminta nasabah untuk mengklik tautan yang terhubung dengan WhatsApp penipu.

"Foto kontak dan nama akunnya sudah BRI, tapi nomor WA-nya biasa saja. Kemudian, cara pelaku bicara nyaris sama dengan petugas call center," ujar Ismail.

Karena mengira para penipu adalah petugas resmi call centyer, data pribadi nasabah akan diminta. Data ini inilah yang dapat disalahgunakan oleh penipu.

Ini langkah pencegahan yang bisa dilakukan oleh nasabah

Kewaspadaan nasabah menjadi kunci utama keamanan dana di rekening bank. 

1. Jangan mudah percaya bila ada yang menghubungi anda (telepon, SMS, email, WA dan sebagainya) yang menyebutkan ada transaksi mencurigakan yang mengguanakan kartu kredit dan kartu ATM milik nasabah.

2. Hati-hati jika ada pihak tak dikenal yang menawarkan bantuan pemblokiran kartu ATM.

BACA JUGA: Cara Enak Menulis Artikel untuk Pemula

3. Upaya penipuan ini biasanya terjadi pada malam hari. Tujuannya memanfaatkan calon korban yang mudah lengah karena sudah lelah setelah beraktifitas sehari penuh. Sehingga upaya penipuan bisa lebih mudah dilakukan.

Laporkan kepada pihak berwajib

Apakah kejahatan yang terjadi secara daring ini bisa dibawa ke jalur hukum? Tentu saja bisa! Berikut sejumlah tautan untuk melaporkan kejahatan perbankan secara daring atau luring. 

Kejahatan keuangan atau perbankan ini bisa dilaporkan ke sejumlah pihak. Mulai dari polisi, Kemenkominfo, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

1. Lapor ke Polisi

Untuk melapor ke polisi, nasabah harus membawa sejumlah bukti dugaan menjadi korban kejahatan siber ini. Beberapa bukti yang bisa diterima polisi adalah rekaman suara, SMS/Whatsapp, dan tangkapan layar.

Semakin banyak bukti yang dibawa, maka semakin kuat laporan tersebut. 

2. Lapor ke Kemenkominfo

Tempat lain untuk melapor dugaan kejahatan perbankan adalah Kemenkominfo. Untuk melapor silakan klik di sini.

Untuk melapor di laman ini, nasabah yang diduga menjadi korban kejahatan perbankan akan diarahkan ke laman Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). 

Setelah meng-klik tautan, akan muncul halaman seperti di foto 1. Untuk memunculkan formulir pengaduan, klik atau sentuh tulisan Aduan Lapor! yang berwarna merah di pojok kanan bawah layar ponsel atau monitor komputer. 

Kemudian, formulir pengaduan yang harus diisi nasabah muncul di layar seperti pada foto 2.

Tangkapan layar tentang mekanisme pelaporan dugaan penipuan terhadap nasabah bank pada situs BRTI. (*)







3. Adukan ke Bank

Salah satu cara cepat untuk mengatasi rekening anda saat terjadi dugaan penipuan adalah melapor juga ke bank. 

Tujuannya untuk memblokir rekening anda agar pelaku kejahatan perbankan tidak bisa menarik atau memindahkan uang tabungan anda.

Untuk memblokir tabungan, biasanya pihak bank meminta anda membawa kartu ATM, buku tabungan, dan KTP. (*)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

FIFA Kenalkan 4 Stadion Piala Dunia U-17 di Indonesia

Petinggi Perusahaan Jual Saham GOTO, Harga Saham Marketplace Masih Suram