Postingan

Menampilkan postingan dengan label rokok

Permintaan Rokok Ilegal Naik, Cuan Perusahaan Rokok Tetap Tinggi

Gambar
Sepertinya tantangan pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal masih sulit. Sejauh ini, permintaan rokok ilegal di masyarakat masih tinggi dan terus meningkat. Foto: istimewa. (*) Warga Dinilai Mulai Beralih ke Rokok Tanpa Cukai  Dalam 10 tahun terakhir (2013-2022), jumlah rokok ilegal yang dinikmati perokok Indonesia terus naik. Bahkan pada 2022 lalu, jumlahnya mencapai 574,37 juta batang.  Rokok ilegal merupakan rokok yang tak dilengkapi pita cukai resmi. Memang kemasan atau kotak rokok ilegal ada yang memiliki pita cukai ada yang tidak.  Namun keduanya sama-sama dikategorikan sebagai rokok ilegal. Alasannya, rokok yang berpita cuka tersebut tidak membayar cukai ke pemerintah. Alias pita cukai palsu yang ditempel di kotak rokok.  Sejauh ini pemerintah belum bisa memberantas rokok palsu yang beredar di masyarakat. Sepertinya agak sulit bagi pemerintah untuk memberantas rokok palsu yang beredar di masyarakat.  Ada sejumlah faktor kenapa rokok ilegal ma...