Postingan

Menampilkan postingan dengan label IHSG

IHSG Beri Sinyal Ekonomi Indonesia Suram

Gambar
  Kondisi IHSG yang turun tajam selama masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Sejauh ini, belum terlihat apakah IHSG akan berbalik arah. Para ekonom Indonesia menilai IHSG saat ini merupakan peringatan kondisi ekonomi Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja. (*) PADA 18 Maret 2025 lalu, Index Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok dalam. Yaitu mencapai -3,84 % dari harga penutupan sehari sebelumnya 6.471 pada 17 Maret 2025.  Penurunan ini merupakan yang terdalam pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran. Sejak keduanya dilantik pada 20 Oktober 2024 silam, tren IHSG konsisten turun. Pada 18 Maret 2025 kemarin, IHSG sempat menyentuh angka 6.011 atau turun -7,11% sebagai titik terendahnya.  Sejak Prabowo-Gibran dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI, trend IHSG tidak pernah naik. Bahkan sejauh ini (harga penutupan IHSG pada 18 Maret 2025 adalah 6.223), penurunan IHSG telah mencapai -19,93%.  IHSG tertinggi pada zaman Prabowo-Gibran ini hanya terjadi pada 23 Oktober 2024...

BEI Berlakukan ARB Simetris. Ini Kiat Menghadapinya

Gambar
Penyesuaian ARB Memberikan Peluang Cuan dan Boncos yang Besar Pemberlakuan Auto Reject Bawah alias ARB simetris sebesar 35% di hari pertama pada 4 September 2023 lalu langsung menelan korban. Emiten tersebut adalah PT Cilacap Samudera Fishing Industry Tbk (ASHA).  Harga saham perusahaan bidang perikanan ini langsung jatuh sebesar 34,94% di harga Rp54/lembar. Pada 1 September 2023, ASHA ditutup di harga Rp82/lembar.  Penerapan ARB sebesar 35% ini merupakan tahap II dari normalisasi ARB tahap 1 pada 5 Juni 2023 lalu sebesar 15%. Dasar hukumnya adalah SK BEI No Kep-00055/BEI/03-2023 yang diterbitkan pada 30 Maret 2023 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas. Namun, nilai ARB untuk saham tak sama. Nilai ARA dan ARB dibagi menjadi 3 kategori.  Pertama, untuk saham antara harga Rp 50-Rp 200/lembar, nilai Auto Reject Atas (ARA) dan ARB yang berlaku sebesar 35%. Lalu, saham dengan rentang harga Rp200-Rp 5.000 berlaku ARA dan ARB sebesar 25%. Sedangk...